Advokat & Konsultan Hukum
Memberikan layanan hukum profesional dengan integritas tinggi. Kami siap mendampingi Anda dalam setiap permasalahan hukum.
📞 Konsultasi SekarangMitra hukum terpercaya untuk keadilan Anda
Kantor Hukum Budi Setiawan, SH & Partners adalah firma hukum yang berdedikasi memberikan pelayanan hukum terbaik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Dengan pengalaman menangani berbagai kasus hukum, tim advokat kami siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif — mulai dari konsultasi, mediasi, hingga litigasi di pengadilan.
Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang layak.
Bidang praktik yang kami tangani secara profesional
Melayani perceraian Muslim dan Non-Muslim. Pendampingan proses di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Penanganan sengketa perdata, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan gugatan ganti rugi.
Pendampingan hukum pidana dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pendampingan hukum di pengadilan tipikor.
Gugatan terhadap keputusan pejabat tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Penyelesaian sengketa kepemilikan tanah, batas tanah, sertifikat ganda, dan masalah pertanahan lainnya.
Pengurusan pembagian warisan sesuai hukum Islam, hukum perdata, maupun hukum adat.
Pembagian harta bersama pasca perceraian secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan masalah hukum di bidang maritim, pelayaran, dan transportasi laut.
Komitmen kami untuk keadilan Anda
Tim advokat berpengalaman yang menguasai berbagai bidang hukum dengan track record terbukti.
Menjunjung tinggi etika profesi advokat dan menjaga kerahasiaan klien secara absolut.
Respon cepat dan komunikasi yang jelas. Kami selalu siap saat Anda membutuhkan.
Struktur biaya yang jelas dan transparan tanpa biaya tersembunyi.
Konsultasikan permasalahan hukum Anda
Medan, Sumatera Utara
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB
Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB
Konsultasi awal tersedia via WhatsApp atau tatap muka di kantor.